Jalan Kebun Plasma Diblokir

BATURAJA - Ribuan pekerja perkebuna kelapa sawit PT Minanga Ogan sejak dua hari terakhir memblokir kebun plasma di Desa Bandaragung, Gunungmeraksa, Lunggaian, dan Tanjungmanggus Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU.

Pekerja dan warga melarang aktivitas kebun sampai pihak direksi memberhentikan ADM I Riduan, Asisten Kepala I Hairul Lubis, ADM Damhir, dan Askep II Ir Munte dari jabatannya. Anggota KUD menduga telah terjadi penyelewengan dan manajemen yang tidak transparan sehingga program

KUD gagal dan mengakibatkan 3.000 anggota KUD selaku pemilik 6.000 hektare kebun plasma menderita dan merugi.

Warga khawatir terjadi hal-hal yang tidak dinginkan bila empat orang (Asisten I dan II, ADM I dan II belum dipecat) karena anggota KUD sudah tidak menginginkan lagi kehadiran empat pengelola kebun tersebut.

Pertemuan lanjutan dari demo sehari sebelumnya ini dipusatkan di Kantor Camat Lubukbatang, Selasa (23/2) berlangsung alot. Dari Pemkab OKU hadir Asisten I Drs Ahmad Junaidi Puluhan, Camat Lubukbatang Zahirdin SSos, Danramil Lubukbatang Peninjauan Kapten Suroso, Kapolsek

Lubukbatang AKP Muhammad. Bahkan hadir juga anggota DPRD OKU H Siswanto dan Budiharjo. Sedangkan dari pihak PTP Minanga Ogan diwakili Samsuri (HRD), Ketua KUD Minanga Ogan H Elwani Senpal SH, Iskandar dan Fauzi.

Sejak tahun 1994 hingga kini anggota KUD belum pernah menikmati hasil kebun anggota, kecuali hanya menerima perskot yang jumlahnya berkisar Rp 250 ribu per bulan. Lebih memperihatinkan lagi, belakangan diketahui anggota malah dibebankan menanggung hutang mencapai Rp 130

miliar. Ironisnya lagi hutang itu terus membengkak, akibat bunga bank,” kata anggota KUD yang meminta dilakukan audit keuangan.

Anggota KUD juga meminta agar manajemen keuangan PTP Minanga Ogan (kebun inti) dan keungan (kebun plasma) dipisah agar tidak menumbulkan prasangka buruk, sehingga hasil kebun plasma murni dinikmati pemiliknya. “Selama ini tidak ada keterbukaan manajemen hasil maupun biaya kebun inti dan plasma digabung,” urainya. Padahal produksi kebun tinggal 10 tahun lagi.

Menanggapi tuntutan pekerja dan anggota KUD itu, HRD PTP Minanga Ogan, Samsuri berjanji akan menghadirkan jajaran direksi. Sedangkan Bupati OKU diwakili Asisten I menghimbau agar pintu masuk menuju arel kebun palsma segera dibuka sambil menunggu hasil keputusan direksi. sripo


Like Folder