Demo rencananya akan digelar ke Kantor MUI dan DPRD OKU,” kata Sutris alias Tris, sponsor tunggal kontes waria, Selasa (2/2). Menurutnya, kegiatan yang akan dilaksanakan itu hanya lomba
kebaya dan gaun malam, dan tidak ada kegiatan pornografi atau porno aksi. Selain mengancam melakukan demo, waria juga mengutus anggotanya berangkat ke Jakarta melapor ke Komnas HAM dan Menteri Sosial.
Tris mengatakan, panitia sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 40-an juta, namun tiba-tiba gagal karena dilarang oleh MUI. “Apanya yang haram, orang cuma lomba busana,” tegas Tris dengan nada tinggi. Tris menilai pelarangan MUI sangat tidak adil dan mematikan kreativitas sekitar 800-an waria yang berprofesi sebagai perancang busana dan ahli tata rias di OKU.
Dalam fatwa MUI yang ditandatangani Ketua MUI OKU HM Amin Usman, Sekretaris Drs H Hazawi Koza dan HM Nizar BR SPDi itu, intinya memutuskan tidak menyetujui atau menolak rencana pembentukan Himpunan Waria (Wanita Pria). Menghimbau Kapolres OKU tidak memberikan izin
kegiatan. MUI juga menghimbau Pemkab OKU untuk tidak merekomendasi pembentukan organisasi waria di daerah ini, justru Pemkab diminta membimbing para waria di OKU agar berperilaku normal. sripo