BATURAJA - Kendati Pemkab OKU telah menolak memberikan izin Amdal, dengan alasan tanah perbukitan yang akan dibangun hotel memiliki kemiringan lebih 45 derajat, namun tidak digubris oleh pengusaha Yogo Hanusin. Dia tetap membangun hotel dan rumah tinggal kendati tanpa mengantongi perizinan.
Hal itu terungkap saat tim gabungan Pemlab OKU dipimpian Asisten II H Marwan Sobrie SE MM menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi, Selasa (2/2). Kedatangan tim gabungan dari 11 instansi di lingkungan Pemkab OKU itu, justru disikapi oleh Yogo Hanusin dengan buru-buru kabur saat dipanggil oleh tim yang datang.
Yogo langsung naik mobil dan meninggalkan lokasi. Sikap yang tidak koopretif ini sudah seringkali dilakukan pengusaha cukup sukses di Kota Baturaja itu. “Biarlah dia kabur, yang penting kita sudah menjalankan tugas dan merespon keluhan masyarakat,” salah seorang anggota tim.
Bisnis milik Yogo Hanusin di kawasan Tanjungbaru Kota Baturaja ini diakui oleh tim, sebagian memang memiliki perizinan, seperti SPBU, Mini Market, dan satu baris bangunan hotel bagian bawah (di bawah bukit). Sedangkan bangunan hotel di atas bukit, lapangan futsal, beberapa rumah tinggal keluarga, belum memiliki perizinan.
Pengamatan di lokasi, luapan air menggenangi jalan negara (Jalinteng Sumatera) akibat daerah tangkapan air ditimbun dan dijadikan pusat bisnis. Sementara dari kejauhan bangunan di atas bukit terlihat cukup jelas.
Pemkab OKU sudah menolak memberikan izin Amdal, karena daerah perbukitan dengan sudut kemiringan lebih dari 45 derajat berbahaya dan rawan longsor. Namun pengusaha yang menguasai tanah itu tetap nekat membangun hotel dan beberapa rumah tinggal di atas perbukitan itu,” kata Asisten II Pemkab OKU H Marwan Sobrie SE MM. Dia menyebutkan, hasil sidak tim ini akan dilaporkan kepada Bupati OKU. "sripo
Hal itu terungkap saat tim gabungan Pemlab OKU dipimpian Asisten II H Marwan Sobrie SE MM menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi, Selasa (2/2). Kedatangan tim gabungan dari 11 instansi di lingkungan Pemkab OKU itu, justru disikapi oleh Yogo Hanusin dengan buru-buru kabur saat dipanggil oleh tim yang datang.
Yogo langsung naik mobil dan meninggalkan lokasi. Sikap yang tidak koopretif ini sudah seringkali dilakukan pengusaha cukup sukses di Kota Baturaja itu. “Biarlah dia kabur, yang penting kita sudah menjalankan tugas dan merespon keluhan masyarakat,” salah seorang anggota tim.
Bisnis milik Yogo Hanusin di kawasan Tanjungbaru Kota Baturaja ini diakui oleh tim, sebagian memang memiliki perizinan, seperti SPBU, Mini Market, dan satu baris bangunan hotel bagian bawah (di bawah bukit). Sedangkan bangunan hotel di atas bukit, lapangan futsal, beberapa rumah tinggal keluarga, belum memiliki perizinan.
Pengamatan di lokasi, luapan air menggenangi jalan negara (Jalinteng Sumatera) akibat daerah tangkapan air ditimbun dan dijadikan pusat bisnis. Sementara dari kejauhan bangunan di atas bukit terlihat cukup jelas.
Pemkab OKU sudah menolak memberikan izin Amdal, karena daerah perbukitan dengan sudut kemiringan lebih dari 45 derajat berbahaya dan rawan longsor. Namun pengusaha yang menguasai tanah itu tetap nekat membangun hotel dan beberapa rumah tinggal di atas perbukitan itu,” kata Asisten II Pemkab OKU H Marwan Sobrie SE MM. Dia menyebutkan, hasil sidak tim ini akan dilaporkan kepada Bupati OKU. "sripo
Like Folder